Pejabat Pemkot Abaikan Larangan BBM Subsidi
BENGKULU, BE - Seluruh mobil dinas (Mobnas) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu telah dilarang menggunakan BBM non subsidi.
Larangan ini berlangsung sejak era kepemimpinan H Ahmad Kanedi SH MH pada semester kedua tahun 2012 lalu. Bahkan stiker sebagai bentuk tidak menggunakan BBM non subsidi pun telah dipasang disetiap Mobnas yang dipakai oleh pejabat eselon II dan III. Namun saat ini kebijakan itu terbukti tidak efektif, dan secara berangsur-angsur telah diabaikan oleh pejabat Pemkot, bahkan saat ini hanya beberapa mobnas saja yang masih memasang stiker larangan penggunaaan BBM non subsidi di mobil dinas-nya.
Wakil Walikota Bengkulu Ir Patriana Sosialinda mengaku kebijakan kepala daerah sebelumnya tidak diindahkan lagi oleh pejabat kota. Untuk itu, pihaknya akan mengkaji ulang tentang larangan penggunaan BBM non subsidi tersebut agar diikuti oleh semua elemen Pemkot.
\"Nanti kita rumuskan lagi agar kebijakan kewajiban menggunakan BBM non subsisi ini bisa dilaksanakan dengan maksimal dan bisa diikuti oleh semua pejabat,\" kata Linda, kemarin.
Menurutnya, ia bersama Walikota Helmi Hasan akan melakukan rapat dengan melibatkan semua pejabat Pemkot guna mendapatkan konsep yang tepat. Ia yakin apapun kebijakan yang diperoleh dari hasil musyawarah bersama akan mudah diikuti daripada kebijakan yang hanya dibuat Walikota dan Wakilnya.
\"Jangan kebijakan secara person, tapi kita akan menerapkan kebijakan dengan langkah-langkah yang diambil oleh tim, sehingga pejabat yang melaksanakannya tidak merasa terpaksa, tetapi sebuah kebijakan yang harus ditegakkan dan menjadi tanggungjawab bersama,\" urainya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: